Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentan usia 0-6 tahun (Undang- undang Sisdiknas tahun 2003) dan 0-8 tahun menurut para pakar pendidikan anak Menurut Mansur (2005: 88) anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Mereka memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Pada masa ini merupakan masa emas atau golden age, karena anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat dan tidak tergantikan pada masa mendatang. Menurut berbagai penelitian di bidang neurologi terbukti bahwa 50% kecerdasan anak terbentuk dalam kurun waktu 4 tahun pertama. Setelah anak berusia 8 tahun perkembangan otaknya mencapai 80% dan pada usia 18 tahun mencapai 100% (Slamet Suyanto, 2005: 6).
Sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 14, upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak usia 0-6 tahun tersebut dilakukan melalui Pendidikan anak usia dini (PAUD). Sangat pentingnya peran seorang guru dalam mendidik anak anak yang berada di masa emas ini sejalan juga dengan kemampuan bagaimana seorang guru melakukan pencatatan / rekap tumbuh kembang anak sebagai media untuk menganalisis atau melakukan pelaporan terhadap orang tua
PAUD Kober Al- Barokah berdiri sejak tahun 10 tahun lalu. Mayoritas anak anak yang bersekolah di PAUD tersebut adalah anak anak dari keluarga menengah kebawah. Saat ini PAUD Al Barokah memilihi 3 Orang Guru dan 1 staf administrasi. Dengan jumlah siswa 2019 adalah 26 orang siswa. PAUD Kober Al- Barokah berada di tengah pemukiman penduduk, yang beralamat di RT 03 RW 09 Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Gambar 1. Halaman Sekolah PAUD Al-Barokah
Gambar 3. Dalam Kelas A Sekolah PAUD Al-Barokah
Oleh :
? Azizah Zakiah, S.Kom.,MT / 0404108301
? Ardiles Sinaga, ST.,MT /0420098501
? Yenie Syukriyah, S.Si.,M.Si /0427107602
? Iwa Ovyawan Herlistiono, ST.,MT / 0012027102
? Viddi Mardiansyah, S.Si.,MT /0407087401